Hukum
1 Tersedia
PERBANDINGAN HUKUM PERKAWINAN Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan UU No 16 Tahun 2019
Oleh Khoirotul Bariyah, S.Pd., M.H.
Halaman
192
Tahun Terbit
2026
Stok Tersedia
1 / 1
Rating
0.0/5
Sinopsis
Perkawinan merupakan institusi sosial dan hukum yang memiliki
peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Melalui perkawinan
terbentuk hubungan hukum antara laki-laki dan perempuan yang tidak
hanya berkaitan dengan pembentukan keluarga, tetapi juga menyangkut
berbagai konsekuensi hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena
itu, pengaturan mengenai perkawinan menjadi bagian penting dalam sistem
hukum karena memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi para
pihak, serta mengatur hak dan kewajiban dalam kehidupan rumah tangga.
Dalam sistem hukum Indonesia, pengaturan mengenai perkawinan
mengalami perkembangan yang cukup panjang. Ketentuan mengenai
perkawinan pada awalnya banyak dipengaruhi oleh sistem hukum kolo
nial yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Setelah
Indonesia merdeka, negara berupaya membentuk pengaturan hukum
perkawinan yang lebih sesuai dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan agama
yang berkembang di masyarakat.
Detail Data Buku
ISBN
978-623-127-929-3
EISBN
978-623-127-930-9
Penerbit
Literasi Nusantara
Tahun Terbit
2026